Kementerian Agama telah menganggarkan dana sebesar Rp 897 Milyar untuk insentif guru non-PNS di tahun 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan ini saat rapat kerja Dewan Perwakilan Daerah RI pada Senin, 2 Desember 2024 lalu.
Ini adalah bentuk upaya Kemenag untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. Selain tunjangan insentif guru non-PNS, Kemenag juga menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kemenag pada 2025 telah mengalokasikan Rp 1,9 Trilyun untuk Program Indonesia Pintar, Rp 1,4 Trilyun untuk Kartu Indonesia Pintar, serta Rp 7 Trilyun untuk tunjangan profesi guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Kemenag terus berupaya mengusahakan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. Mereka terus berupaya mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan meski dengan keterbatasan anggaran.