Perihal berkah Gaji Ke-13 dan THR yang diterima oleh kawan-kawan yang berstatus PNS bulan ini, nampaknya kini tengah menjadi perdebatan hangat di sosial media dan warung kopi. Ini memang polemis, jika kita hanya melihatnya dari satu prespektif saja: pendapatan. Tapi sungguh normal, jika kita bersedia melihatnya secara lebih luas dan mendalam.
Di keluarga besar saya, sepertinya tidak ada satupun yang pernah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. Jadi, ketika saya menyampaikan hal ini, insyaallah murni hanya untuk berbagi pandangan semata kepada kawan-kawan semua di sini. Dan, inilah 3 hal yang boleh kita jadikan alasan untuk berhenti ‘menyinyiri’ berkah Gaji Ke-13 & THR yang diterima kawan-kawan PNS kita.
1. KEADILAN
Konsepsi Adil, sangat berbeda jauh dengan konsepi Sama. Seekor sapi, tidak boleh mengutuki keadaan hanya karena tidak memiliki sayap untuk terbang. Karena sapi dan burung, memiliki peran, kebutuhan, dan lifestyle yang berbeda. Pun termasuk kita yang bukan PNS dan mereka yang PNS.
Iya, betul. PNS kita memang mendapatkan gaji yang sangat lumayan. Dan ketika mereka masih ditambah mendapatkan Gaji Ke-13 & THR jadi kesannya terlalu berlebihan. Benar begitu, jika kita meniliknya hanya dari segi pendapatan. Tapi coba kita lihat sejenak, apa kabar pengeluaran mereka?
Saya punya beberapa kawan kuliah yang kebetulan lahir dari orangtua yang berstatus PNS. Ya salaaam. Per semester kawan saya harus membayar 6-11 juta rupiah untuk biaya kuliahnya. Yang nggak PNS? Hanya di kisaran 2-4 juta saja. Berkat status PNS, ada ribuan Indomie yang gagal dimakan kawan-kawan saya. Betapa nestapa hidup mereka?
Belum lagi ‘tekanan sosial’ yang didapatkan oleh kawan-kawan kita yang berstatus PNS. Betul! Mereka kerap ‘dipaksa keadaan’ untuk menyumbang lebih banyak ketika ada masjid yang dibangun di kampung mereka, atau hajatan nikahan yang sampai di tangan mereka. PNS kok nyumbangnya dikit? Ora ilok. Begitu kira-kira. Belum lagi hal-hal lain yang sejatinya, mendukung kita untuk memberikan pemakluman atas Rezeki Tambahan yang bulan ini mereka terima dengan bahagia.
2. KELAYAKAN
Ya. Mereka berkerja untuk negara, untuk kemaslahatan bangsa. Dan oleh karenanya, mereka layak untuk mendapatkan apresiasi dari negara, dari kita. Sebelum kita nggrundel perihal A, B, C, D, atau Alif, Ba, Ta, Tsa, mari kita menilainya secara lebih arif dan bijaksana. Bahwa yang bersikap kampret itu adalah oknum PNS. Bukan lembaganya, dan bukan menggambarkan keseluruhan Keluarga Besar PNS di dalamnya. Persis seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Bahwa Islam sungguh Rahmatan Lil’Alamin, dan hanya segelintir oknum muslim yang kadang-kadang memang kurang baca dan kurang vitamin.
Apalagi jika PNS-nya adalah seorang guru. Ekonomi digerakkan oleh pendidikan. Lalu apakah salah jika para pendidik mendapatkan apresiasi dalam hal perekonomian? Mereka, dengan segala kurang-lebihnya, telah kita ‘paksa’ untuk bertanggungjawab dalam menyalakan masa depan anak-anak kita, anak-anak generasi penerus bangsa. Maka sekali lagi, kita punya alasan untuk mengatakan bahwa PNS memanglah layak mendapatkan semua ini.
3. GANJARAN
Mana yang lebih mudah dan lebih murah antara diterima menjadi Driver Ojek Online atau menjadi PNS? Kita semua tahu jawabannya. Diterima menjadi PNS adalah hasil dari sebuah perjuangan yang panjang. Sebuah perjuangan yang juga menguras energi, emosi, dan materi.
Jangan dikira menjadi PNS hanyalah keberuntungan semata. Kita tidak pernah tahu persis seberapa banyak pengorbanan dan sholat Dhuha yang sudah mereka lakukan hingga berhasil menjadi PNS. Dan pula, percayalah, Allah SWT telah dengan sangat cerdas dan adil dalam membagikan rahmat rezekinya. Serta jangan pernah lupa untuk mengasah kompetensi bersyukur kita, maka kan kita temukan bagaimana kecerdikan Allah SWT dalam mengirimkan (dalam kemasan berbeda) Gaji Ke-13 & THR kepada kita semua.
Dan jika masih tidak terima, maka perbanyak belajar, kurangi nyinyir, dan mendaftarlah pada Tes CPNS tahun depan. Semoga beruntung, Ndan!
Lenang Manggala
Founder Gerakan Menulis Buku Indonesia