Guru, Buku dan Kenaikan Golongan - Nyalanesia
Search
Close this search box.
Guru, Buku dan Kenaikan Golongan

UPAYA MEMBANGUN BUDAYA LITERASI

Budaya literasi merupakan tonggak kemajuan bangsa. Para Antropolog bahasa, seperti Lucian Levy-Bruhl, Claude Levi-Strauss, Walter Ong, dan Jack Goody memandang literasi (bahasa) sebagai titik pangkal pembeda masyarakat primitif dari masyarakat “beradab” (Ma’mur, 4:2010). Dengan demikian, untuk membuat pembaruan dalam negeri, para intelektual yang dalam hal ini adalah kalangan akademisi dituntut untuk aktif membaca, menjadi opinion leader dan melakukan publikasi terhadap tulisannya.

Minimnya kemampuan dan minat baca anak Indonesia, oleh pemerintah ditanggapi dengan Permendik Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti melalui ajakan membaca 15 menit sebelum memulai palajaran. Hal ini tentunya memberi gairah baru dalam dunia kepenulisan.  Ajakan membaca ini diharapkan menjadi alternatif cerdas untuk mendorong kalangan akademisi menjadi opinion leader dan dapat menghasilkan karya-karya yang dapat membangun bangsa.


PENDIDIK WAJIB MENULIS BUKU

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru untuk memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat luas.Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP Nomor 74 tahun 2008 menjelaskan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya.

Oleh karena itu, guru harus menguasai disiplin ilmunya yang ditandai oleh (1) penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan (2) penguasaan konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Atas dasar itulah, guru mestinya menjadi penulis buku.

KEUNTUNGAN GURU YANG MENULIS BUKU

Kutipan regulasi di atas cukup menjadi alasan bahwa guru hendaknya menjadi penulis buku. Ada 5 keuntungan akan didapatkan guru manakala menjadi penulis buku, yaitu

  • Menguasai disiplin ilmunya dengan sangat baik. Penulis buku tentu akan berusaha mencari, membaca, dan menelaah setiap referensi yang akan digunakan sebagai bahan kepenulisan buku. Itu berarti bahwa penguasaan disiplin ilmu guru akan akan dikuatkan;
  • Menguasai metode pembelajaran. Karena guru telah menulis buku, tentu ia akan menjadi orang pertama yang mengetahui metode atau model pembelajaran yang paling tepat untuk digunakan menyampaikan materi pelajaran;
  • Kredit poin untuk kenaikan pangkat. Peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif;
  • Mendapatkan keuntungan finansial. Penulis buku akan memeroleh keuntungan dari kepenulisan buku. Keuntungan itu diperoleh dari pembelian naskah dan royalti buku; dan
  • Tauladan bagi para peserta didiknya. Guru yang baik adalah guru yang menjadi inspirator dan motivator bagi muridnya. Setiap guru pasti pernah menyuruh murid-muridnya agar. Mestinya guru tidak hanya menyuruh muridnya agar menulis tetapi guru mampu menunjukkan karya tulisnya. Di hadapan murid-muridnya itu, tentu guru akan disegani dan dihormati sehingga kewibawaan pun diperolehnya.
Kiriman Menarik Lainnya:  FESTIVAL LITERASI GERAKAN SEKOLAH MENULIS BUKU CHAPTER II: SOLORAYA

Guru profesional tentu diukur dengan kemampuannya menjadi teladan bagi para murid karena beragam kreativitasnya. Dengan memiliki beragam keunggulan tersebut, guru mampu memosisikan dirinya sebagai pribadi yang layak digugu lan ditiru (dipercaya dan diteladani). Jika guru sudah diteladani murid-muridnya, pembelajaran bermakna pun mampu dilakukannya. Pada momen demikian inilah, tujuan pembelajaran dapat diraih secara maksimal. Tak lain karena gurunya mampu menulis buku dari kegemarannya membaca. Kelak para muridnya tentu akan mengenangnya sebagai guru yang sarat inspirasi, motivasi, dan teramat dicintainya.

BUKU DAN KENAIKAN PANGKAT GURU

Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit, yakni: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; dan Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Berdasar peraturan bersama ini, disebutkan dalam pasal 42: Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013.

Kiriman Menarik Lainnya:  SOLUSI REVOLUSIONER ATAS SUSAHNYA KENAIKAN PANGKAT BAGI PENDIDIK INDONESIA

Berikut kutipan sebagian isi Juklak syarat kenaikan pangkat/jabatan guru:

  • III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
  • III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
  • III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
  • III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
  • IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
  • IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
  • IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah) dengan 14 angka kredit.
  • IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.

 

MENERBITKAN BUKU SECARA GRATIS, CEPAT DAN MUDAH

Gerakan Menulis Buku Indonesia yang didukung oleh Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) hadir di tengah-tengah dunia penerbitan dan pendidikan Indonesia, dengan misi turut mengambil bagian dalam mendukung pembangunan dan pengembangan budaya literasi pada kalangan akedemisi. Oleh karena itu, mendasar pada pentingnya budaya menulis dan membaca dalam rangka menciptakan generasi bangsa yang cerdas, bermoral dan penuh karya, kami bersepakat untuk melahirkan program  Guru Menulis Buku. Sebuah program penerbitan buku gratis yang secara terintegrasi mewadahi para pendidik baik Guru, Dosen, maupun Peneliti, untuk bersama menulis dan mempublikasikan karya-karya terbaiknya.

Dapatkan Penerbitan Buku Gratis Anda dengan mengunjungi laman berikut ini: https://nyalanesia.id/guru-menulis-buku/

(Dikutip dari berbagai sumber)
(Foto: Radar Kudus)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
SEKOLAH LITERASI NASIONAL

Sekolah Literasi Nasional adalah program yang memfasilitasi sekolah secara utuh untuk menciptakan transformasi literasi dan pendidikan berkemerdekaan. Seluruh siswa dan guru, selama 1 tahun penuh akan didampingi untuk meningkatkan kompetensi, prestasi dan melahirkan output berupa karya, sertifikasi, dan proyek-proyek berdampak.

Program ini dirancang khusus agar sekolah dapat dengan mudah dan optimal dalam mengimplementasikan program 6 Literasi Dasar GLS, serta implementasi Project Based Learning dan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka.

GSMB NASIONAL

Gerakan Sekolah Menulis Buku Nasional (GSMB Nasional) adalah sebuah program pengembangan literasi sekolah terpadu, yang memfasilitasi seluruh siswa dan guru jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK untuk berkarya dan menerbitkan buku, mendapatkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, pendampingan pengembangan program literasi, serta kompetisi berliterasi paling bergengsi di tingkat nasional dengan total hadiah ratusan juta rupiah. Program ini telah terselenggara 7 tahun dan telah diikuti ribuan sekolah dari 35 provinsi di Indonesia.

SERTIFIKASI BNSP

Sertifikasi BNSP Selamat datang di laman Sertifikasi BNSP yang dipersembahkan oleh Nyalanesia. Bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan praktisi trainer/instruktur dan asesor resmi bersertifikasi BNSP.

Sertifikat BNSP adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti bahwa Bapak/Ibu telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk suatu profesi.

TEACHER MASTERCLASS

Teacher Masterclass adalah program workshop intensif nasional untuk guru dan dosen guna meningkatkan kualitas diri, melalui 4 kelas eksklusif yakni Kelas Inovasi, Kelas Pemikiran, Kelas Literasi dan Kelas Transformasi, dengan konsep kegiatan edutainment yang berbasis praktik dan output karya.

NEXTGEN TEACHER ACADEMY


NextGen Teacher Academy adalah program Online Bootcamp interaktif selama 30 hari yang didesain secara khusus untuk para guru dan dosen di Indonesia. Dengan metode pelatihan yang mengedepankan pendampingan intensif, berbasis keahlian praktis dan memiliki output berupa karya nyata, program ini didedikasikan untuk melahirkan generasi baru para pendidik masa depan yang kreatif, sejahtera dan mampu memberikan dampak berkelanjutan.

Berbekal sumber daya mentor yang profesional dan hangat, 3 kelas berdampak yang bersertifikat, fleksibilitas pembelajaran, dan dukungan program berupa konsultasi, praktik, evaluasi dan komunitas berkualitas, seluruh peserta mendapat garansi 30 Hari Jadi Ahli, atau uang kembali.

Artikel
Terkait

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x